Berkenaandengan pertanyaan di atas, kami memandang bahwa shalat dengan menggunakan sarung, baju koko, baju biasa, selama pakaian-pakaian tersebut suci dari najis, bisa menutup aurat, tidak bercorak (berupa tulisan, gambar), maka itu diperbolehkan. Karena dalam agama kita, tidak ada ketentuan yang menentukan jenis baju tertentu dalam shalat.
JAWABAN Seperti diuraikan dalam topik Mimpi dalam Islam bahwa mimpi itu umumnya berasal dari syaitan atau perkara yang menjadi fikiran sebelum tidur. Karena itu, secara umum saya ingin siapapun yang bermimpi agar tidak terlalu kkawatir tentang mimpinya. Memang ada mimpi yang benar yaitu mimpi yang berasal dari Allah.
SELESAI- WAKAF 2 Sumur + Pipanisasi + Pembebasan Lahan Masjid June 17, 2022. SELESAI - Buk-Ber Puasa Senin dan Kamis - Dzulqo'dah June 16, 2022. Balasan Bagi Yang Menjadikan Dunia Sebagai Tujuan June 15, 2022. Dunia Adalah Tempat Puasanya Orang Yang Bertakwa June 12, 2022. Merendahkan Orang Lain June 9, 2022.
Padabulan Ramadlan biasanya semangat kaum muslimin untuk membaca Al-Qur'an meningkat. Namun, biasanya -boleh jadi karena kurang mengatahui adab terhadap Al-Qur'an- mereka sembarangan meletakkan mushaf, bahkan terkadang diletakkan di lantai atau di atas sajadah shalat.
Kebanyakandari kaum hawa yang terlalu letih akan tertidur atau menyegerakan tidur di atas sajadah sementara mukena masih dikenakan. Yang paling ditakutkan saat tidur mengenakan mukena adalah menetesnya air liur membasahi mukena. Air liur yang mengering biasanya membuat aroma mukena menjadi tidak enak.
puM98s. Assalamualaikum!~ Biasa nampak kertas notis/peringatan/amaran/cadangan yang lebih kurang seperti ini tertepek di dinding surau opis anda atau di masjid?? Tidur di dalam surau/masjid telah dimasukkan sebagai larangan yang 'termaktub' dalam peraturan dan adab ketika di masjid/surau. Tahukah anda? Tidur di dalam masjid/surau adalah termasuk dalam sunnah Nabi sekadar gambar hiasan Berdasarkan hadis Abdullah bin Zaid Al-Mazini ุฃูู ุฑูุฃูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููู ุงููู
ูุณูุฌูุฏู ู
ูุณูุชูููููููุง ููุงุถูุนูุง ุฅูุญูุฏูู ุฑูุฌููููููู ุนูููู ุงููุฃูุฎูุฑูู โBahawa dia pernah melihat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidur terlentang di dalam masjid sambil meletakkan salah satu kaki beliau di atas kaki lainnya.โ Diriwayatkan oleh Al-Bukhari 1/446 10/328 11/68 dan dalam Al-Adab Al-Mufrad 172, Muslim 6/154, Malik 1/186 serta Abu Daud 2/297 dan An-Nasai 1/118 dari jalannya, Muhammad dalam kitabnya Muwaththa` 398, At-Tirmizi 2/127 -cet. Bulaq, Ad-Darimi 2/282, Ath-Thayalisi hal. 148 no. 1101, dan Ahmad 4/38, 39, 40 dari beberapa jalan dari Az-Zuhri dia berkata Abbad bin Tamim mengabarkan kepadaku dari pamannya Abdullah bin Zaid, pent. dengan lafazh di atas. At-Tirmizi berkata, โHadits hasan shahih.โ Hadis ini mempunyai pendukung dari hadis Abu Hurairah dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Fath 11/68. Hadis ini adalah dalil dari apa yang disebutkan bahawa bolehnya tidur terlentang di dalam masjid. Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath, โKelihatannya, perbuatan Baginda tidur di dalam masjid adalah dibenarkan. Maka dengan itu, Baginda lakukan pada waktu Baginda beristirahat sendirian, bukan di hadapan banyak orang, kerana sudah menjadi kebiasaan yang diketahui dari Baginda bahwa Baginda selalu duduk-duduk bersama mereka dengan sikap rendah hati yang sempurna." Maka, telah jelas bahawa tidur di dalam masijd/surau terutama bagi musafir tidaklah menjadi kesalahan malah ia merupakan sunnah Nabi, yang mana jika dibuat dapat pahala sunnahnya. TETAPI... Jangan sampai terlajak tidur - masalah utama bila dah lena sangat ialah bila kita tidur lama dari yang sepatutnya. Kadang-kadang sampai berjam-jam lamanya. Bagi tempat dan ruang yang luas mungkin ia tak menjadi masalah. Jangan sampai tinggal solat - ada orang berehat iktikaf sementara di surau/masjid sementara menunggu tiba waktu solat. Namun begitu, tidur sehingga terlepas waktu solat bukan suatu tabiat yang baik. Jangan guna sejadah untuk tidur - memang sudah menjadi tabiat, masuk masjid/surau capai sejadah 2/3 helai buat bantal pastu krohhh krohhh. Bila bangun, simpan balik. Kawan datang nak solat bentang sejadah tadi, tup tup bila time sujud terasa basah kat tempat sujud....ghupernye ailio 'bergenang' baekkk punye! Kan dah jadi najis tu...nyaknyer aniaya ke kawan tu. Jangan bermalas-malasan - bermakna tidur yang bermalas-malasan. Datang surau/masjid bukan nak solat tapi sekadar nak tidur. Jagalah adab, kesopanan & ketatasusilaan - nak tidur pun ada adabnya, nak dapat pahala sunnah ikutlah cara tidur Nabi seperti dalam hadis di atas. Jangan plak tidur terkangkang dan terselak kain sehingga menampakkan aurat. Tidur di ruang yang tidak menganggu orang lain untuk solat. Jangan plak pi tidur kat tempat imam nak solat! Sesetengah orang menganggap tidur di dalam masjid/surau memberikan 'pemandangan' yang tidak enak dipandang. Justeru, kebanyakan peraturan dan adab di dalam surau menegaskan larangan tidur dalam masjid/surau ni. Namun. ia tidak seharusnya dijadikan sebagai larangan mutlak kerana telah dijelaskan dalam hadis di atas. Adab tidur di dalam masjid merupakan sunnah Nabi yang boleh kita ikuti, diiringi dengan adab dan perlakuan yang baik/sopan. Perlakuan ini disebut sebagai IKTIKAF. Maka, bolehlah untuk niat iktikaf semasa masuk masjid/surau. Kalau niat iktikaf tidur pun dapat pahala selagi tidak melanggar adab dan kesopanan di atas. Aperpun, semoga pencerahan ini dapat 'meleraikan' kekeliruan yang selama ini kita ragui akan kebenarannya. So, lepas ni harapnya kita tak ragu lagi. Wallahualam~ P/S Kalau ada point yang perlu ditambah di atas, jangan segan2 bagitahu Kenit ye. Boleh Kenit improvise lagi note di atas ^_^.
Tidur adalah sebagian rutinitas yang dilakukan oleh manusia setiap harinya. Allah dalam Al-Qurโan berfirman ููู
ููู ุขููุงุชููู ู
ูููุงู
ูููู
ู ุจูุงูููููููู ููุงููููููุงุฑู ููุงุจูุชูุบูุงุคูููู
ู ู
ููู ููุถููููู ุฅูููู ููู ุฐููููู ููุขูุงุชู ููููููู
ู ููุณูู
ูุนูููู โDan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah tidurmu di waktu malam dan siang hari serta usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkanโ QS Ar Rum 23. Sebagai seorang Muslim, tentu kita menginginkan agar segala perbuatan yang kita lakukan setiap hari dapat sesuai dengan tuntunan dan anjuran syaraโ, termasuk mengenai posisi tidur yang dianjurkan oleh syaraโ. Mengenai posisi tidur, Rasulullah memberikan penjelasan secara khusus dalam salah satu haditsnya ุฅูุฐูุง ุฃูุชูููุชู ู
ูุถูุฌูุนููู ููุชูููุถูุฃู ููุถููุกููู ููุตููุงุฉูุ ุซูู
ูู ุงุถูุทููุฌูุนู ุนูู ุดูููููู ุงูุฃูููู
ููู โJika engkau hendak menuju tempat tidurmu untuk tidur, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu bagian tubuhmu sebelah kananโ HR al-Bukhari dan Muslim. Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa dianjurkannya tidur dengan bertumpu pada tubuh bagian kanan adalah karena Rasulullah menyukai untuk melakukan segala hal yang baik dengan bagian kanan, seperti makan dengan tangan kanan, membasuh anggota wudhu dimulai dari bagian kanan, mengisi shaf dianjurkan untuk mendahulukan bagian kanan, dan beberapa anjuran-anjuran lainnya. Selain itu, tidur dengan bertumpu pada bagian kanan dianggap lebih cepat untuk bangun, sehingga tidak sulit tatkala hendak dibangunkan oleh orang lain Imam Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, juz 17, hal. 32. Selain bertumpu pada bagian kanan tubuh, tidur juga dianjurkan untuk menghadap kiblat, sebab cara demikian adalah tidur yang dilakukan oleh Rasulullah. Artinya, melakukannya tergolong sebagai sebuah kesunnahan. Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah dijelaskan ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููู ูุณููููู
ููุฃูู
ูุฑู ุจูููุฑูุงุดููู ููููููุฑูุดู ููููุ ููููุณูุชูููุจููู ุงููููุจูููุฉูุ ููุฅูุฐูุง ุขููู ุฅููููููู ุชูููุณููุฏู ููููููู ุงููููู
ูููู โRasulullah memerintahkan Aisyah untuk menyiapkan tempat tidurnya. Tempat tidurnya pun disiapkan, lalu Rasulullah menghadap kiblat. Dan apabila beliau merebahkan diri di atasnya, beliau jadikan telapak tangan kanannya sebagai bantalโ HR Abu Yaโla. Tidur dengan menghadap kiblat, seperti dalam hadits di atas dapat digambarkan dengan dua cara. Seperti yang dijelaskan oleh Imam Nawawi Banten berikut ูุฅุฐุง ุฃุฑุฏุช ุงูููู
ูุงุจุณุท ูุฑุงุดู ู
ุณุชูุจู ุงููุจูุฉ ูุงูุงุณุชูุจุงู ุนูู ุถุฑุจููู ุฃุญุฏูู
ุง ุงุณุชูุจุงู ุงูู
ุญุชุถุฑุ ููู ุงูู
ุณุชููู ุนูู ููุงูุ ูุงุณุชูุจุงูู ุฃู ูููู ูุฌูู ูุฃุฎู
ุตุงู ุฅูู ุงููุจูุฉุ ููุฐุง ุงูุงุณุชููุงุก ู
ุจุงุญ ููุฑุฌุงูุ ูู
ูุฑูู ูููุณุงุกุ ูุซุงูููู
ุง ููู ุณูุฉ ู
ุง ุฐูุฑู ุจูููู ููู
ุนูู ูู
ููู ูู
ุง ูุถุฌุน ุงูู
ูุช ูู ูุญุฏู ููููู ูุฌูู ู
ุน ูุจุงูุฉ ุจุฏูู ุฅูู ุงููุจูุฉ ูุฃู
ุง ุงูููู
ุนูู ุงููุฌููุ ููู ููู
ุงูุดูุงุทููุ ููู ู
ูุฑูู ูุฃู
ุง ุงูููู
ุนูู ุงููุณุงุฑุ ููู ู
ุณุชุญุจ ุนูุฏ ุงูุฃุทุจุงุก ูุฃูู ูุณุฑุน ูุถู
ุงูุทุนุงู
โJika engkau akan tidur, maka gelarlah tempat tidurmu dengan menghadap kiblat. Tidur dengan menghadap kiblat ada dua cara. Pertama, istiqbal muhtadhar yakni dengan cara terlentang atas tengkuk kepala, wajah dan kedua lekuk kaki dihadapkan pada kiblat. Cara tidur demikian mubah dilakukan bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita hukumnya makruh. Kedua, cara ini adalah cara tidur yang sunnah untuk dilakukan, yakni tidurlah dengan bertumpu pada tubuh bagian kanan sebagaimana posisi orang yang meninggal di liang lahadnya. Tidur dengan cara ini adalah dengan menghadapkan wajah dan bagian depan tubuh pada arah kiblat. Tidur dengan bertumpu pada wajah tengkurap adalah cara tidurnya setan. Tidur dengan cara demikian adalah makruh hukumnya. Sedangkan tidur dengan bertumpu pada bagian kiri tubuh adalah hal yang dianjurkan oleh para dokter, sebab tidur dengan cara demikian lebih cepat dalam mencernakan makananโ Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Maraqi al-โUbudiyah, hal. 43. Dari dua cara tidur dengan menghadap kiblat dalam referensi di atas, tentu yang paling utama adalah cara kedua, yakni tidur dengan bertumpu pada bagian kanan dengan menghadapkan wajah dan bagian depan tubuh pada arah kiblat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa posisi tidur yang dianjurkan oleh syaraโ adalah tidur dengan bertumpu pada bagian kanan tubuh dengan menghadapkan wajah dan tubuh bagian depan ke arah kiblat. Cara ini dirumuskan berdasarkan dengan mengombinasikan jamโu dua hadits di atas, sehingga dengan mengamalkan cara ini berarti kita turut ikut mengamalkan dua hadits yang semuanya bersumber dari Rasulullah ๏ทบ. Wallahu aโlam. Ustadz M. Ali Zainal Abidin, anggota Komisi Fatwa MUI Jawa Timur dan pengajar di Pondok Pesantren Annuriyyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember
Merupakan sebuah kenikmatan bagi kita ketika tetap ingat untuk tetap melaksanakan shalat walau sedang untuk shalat biasanya dapat menghilangkan kantuk sejenak. Tetapi, selesai berdoa setelah salam, godaan tidur kembali bagi kaum hawa yang mengenakan mukena, memberi rasa hangat dan nyaman yang dari kaum hawa yang terlalu letih akan tertidur atau menyegerakan tidur di atas sajadah sementara mukena masih paling ditakutkan saat tidur mengenakan mukena adalah menetesnya air liur membasahi liur yang mengering biasanya membuat aroma mukena menjadi tidak juga dari kita yang masih ragu hukum tetesan air liur. Lantas bagaimana Islam memandang air liur dan tidur memakai mukena?1. Berdasarkan Hukum Fiqh Air LiurAir liur adalah salah satu air yang keluar dari tubuh yang asal hukumnya lainnya adalah air mata dan keringat. Sedangkan kencing, darah, dan kotoran lainnya dihukumi sebagai najis, bahkan dalam tataran haidh disebut hukum air liur dalam Sunan Ibnu Majah adalah sebagai ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ุญูุงู
ููู ุงููุญูุณููู ุจููู ุนูููููู ุนูููู ุนูุงุชูููููุ ููููุนูุงุจููู ููุณูููู ุนููููููโAku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa ala alihi wasallam menggendong Husain bin Ali di atas pundak beliau, dan air liur Husain menetes mengenai beliau.โ Hadis ini diriwayatkan Ibn Majah 658 dan dishahihkan al-Albani, juga disebutkan oleh Imam Ahmad no. 9779 dalam Musnadnya dan dishahihkan Syuaib al-ArnauthKarena Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam membiarkan air liur Husain menetesi baju beliau, maka hadits ini mengisyaratkan bahwa air liur itu suci, tidak ini, dilansir dari Konsultasi Syariah, diperjelas dengan pendapat seorang ulama,Liur, keringat, air mata, atau cairan yang keluar dari hidung, semuanya suci. Inilah hukum asal. Sementara kencing, kotoran, dan setiap yang keluar dari dua jalan, statusnya najis. Liur yang keluar dari seseorang ketika dia tidur, termasuk benda suci, sebagaimana ingus, dahak atau semacamnya. Karena itu, tidak wajib bagi seseorang untuk mencucinya atau mencuci baju yang terkena liur.[al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan, 5/10].Lantas, apakah hukumnya tidur mengenakan mukena, sementara air liur tidak najis?2. Berdasarkan Anjuran menyucikan DiriDari kumpulan syarat sah shalat, salah satunya ada โMembersihkan dan mensucikan tempat dan pakaian dari hadats dan najisโ.Sesuai dengan firman Allah,ููุซูููุงุจููู ููุทููููุฑูโDan Pakaianmu bersihkanlah.โ Al-Muddatstsir 4Dan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallamุฅูุฐูุง ุฌูุงุกู ุฃูุญูุฏูููู
ู ุงููู
ูุณูุฌูุฏูุ ูููููููููููุจู ููุนูููููููุ ููููููููุธูุฑู ููููููู
ูุง ููุฅููู ุฑูุฃูู ุฎูุจูุซูุงุ ููููููู
ูุณูุญููู ุจูุงููุฃูุฑูุถู ุซูู
ูู ููููุตูููู ููููููู
ูุง.โJika salah seorang di antara kalian mendatangi masjid, maka hendaklah ia membalik sandal dan melihatnya. Jika ia melihat najis, maka hendaklah ia menggosokkannya dengan tanah. Kemudian hendaklah ia shalat dengannya.โAir liur bukan najis, tapi ada baiknya untuk mempersembahkan diri dalam kondisi terbaik, salah satunya dengan mengenakan pakaian terbaik saat akan menghadap Allah, Rabb semesta air liur yang bau akan mengganggu konsentrasi saat menunaikan baiknya untuk mengurangi pemecah konsentrasi yang sederhana seperti ini untuk melaksanakan shalat dengan dari itu, sebaiknya hindari tidur mengenakan mukena agar mukena Anda tetap bersih dan suci.
Pertanyaan ุงููุณูููุงูู
ู ุนูููููููู
ู ููุฑูุญูู
ูุฉู ุงููููู ููุจูุฑูููุงุชููู Apakah mamakai sajadah sebagai alas ketika sholat ada hukumnya ? ุฌูุฒูุงู ุงูููู ุฎูููุฑูุง Dari Rahmat di Temanggung jateng Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06-G42 Jawaban ูุนูููู
ุงูุณูุงู
ูุฑุญู
ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู Apabila masjid sudah bersih atau sudah memakai tikar, karpet, atau permadani, dan tidak ada hajat untuk memakai sejadah maka anda tidak perlu untuk memakai sejadah. Dan diperbolehkan untuk memakai sejadah apabila dibutuhkan, seperti karena tempat yang kotor, berdebu, berair, dan lain-lain. Para Shahabat Rasลซlullฤh shallallฤhu alayhi wa sallam yang shalat bersama beliau dalam cuaca panas yang berat, dan tidak mampu untuk mencecahkan dahinya di tanah, maka ia membentangkan kainnya, lalu sujud di atas kain tersebut. Rasลซlullฤh shallallฤhu alayhi wa sallam terkadang shalat di atas kain, tikar, dan terkadang shalat di atas tanah. Referensi Shifat shalat Nabi karya Syeikh Al Albani Bab sujud di atas tanah dan tikar Konsultasi Bimbingan Islam Ustadz Muhammad Romelan, Lc. Read Next 7 hours ago Apa Bidah Bacaan Shadaqallahul Adziim? Inilah Faktanya! 9 hours ago Penggunaan Uang Infaq Tidak Sesuai, Apa Bisa Ditoleransi? 3 days ago Betulkah Sikap Menyembunyikan Ilmu Karena Minim Ilmu? 3 days ago Sudah Mandi Junub Tapi Masih Ada Kotoran Di Kuku 3 days ago Alasan Ini Menjadikan Belajar Ilmu Duniawi Fardhu Khifayah 4 days ago Suami Tidak Kasih Nafkah, Apa Boleh Istri Nikah Lagi? 4 days ago Bertemu Orang Meninggal Dalam Mimpi, Pertanda Apa? 4 days ago Mengikhlaskan Niat Itu Mensucikan Hati Dari Niat Yang Salah? 5 days ago Maksud Menuntut Ilmu Jangan Pelajari Secara Bersamaan 5 days ago 8 Urutan Wali Nikah Seorang Janda Dalam Islam
BOLEHKAH MENGGUNAKAN SAJADAH BERGAMBAR KAโBAH Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Penanya Sebagian manusia mengatakan bahwa tidak boleh duduk di sajadah, karena padanya terdapat gambar Kaโbah. Apakah pernyataan tersebut benar? Asy-Syaikh Hal ini tidak masalah, jadi tidak mengapa bagimu untuk meletakkan sajadah dan duduk di atasnya, walaupun padanya terdapat gambar Kaโbah atau gambar makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Karena orang yang duduk di atasnya tidak bermaksud untuk menghinakan Kaโbah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam. Dan yang terdapat pada sajadah tersebut hakekatnya bukanlah Kaโbah atau makam Nabi shallallahu alaihi was sallam yang sesungguhnya. Sumber artikel Fataawa Nuurun Alad Darb, 11/105 no. 5662 * Alih bahasa Abu Almass Jumโat, 18 Jumaadats Tsaniyah 1435 H
bolehkah tidur di atas sajadah