Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana, tidak panik adalah peraturan pertama saat terjadi bencana seperti gempa ketika mengemudi. “Pengemudi wajib awas dengan kondisi sekeliling untuk kemudian memutuskan langkah yang tepat dan cepat dalam mencari tempat aman,” ujar Sony kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021). Apabila mobil Anda sudah dilengkapi dengan triptonik maka bagi Anda yang sedang belajar mengendari mobil matik wajib di rasakan dan coba. Ini untuk melatih feeling Anda agar menambah pengalaman mengendarai mobil manual dengan mekanisme yang praktis. Cukup dengan memindahkan tuas + untuk menambah gigi dan – untuk mengurangi gigi. 4. Menggunakan kendaraan tidak sesuai fungsinya. Penggunaan kendaraan yang tidak sesuai kapasitas, kecepatan, serta spesifikasi dapat membuat garansi mobil baru hangus. Pasalnya, hal ini dapat membuat mesin dan komponen mobil cepat rusak. Baca juga: Perlu Diantisipasi, Ini 5 Masalah Umum yang Sering Terjadi pada Mobil. JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua atau pun roda empat. Persyaratan ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yakni pasal 81 ayat (2). Di dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa pemohon SIM usia Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berkendara. Seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Warsinem. 1. Persiapan fisik. Kita harus yakin bahwa diri kita itu sehat tidak lelah, ngantuk, mabuk atau menggunakan narkoba. "Ini bukan sekedar aturan yang diomongkan tapi diatur di dalam undang 8glp.

apabila mengendarai mobil wajib bawa tts